-

H A L A M A N

 1       2        3       4       5     6      7

M E N U U T A M A

Minggu, November 22, 2009


Puluhan Anggota Jemaah Khusus Telantar

diposkan oleh Ruslan  Minggu  22 Nop 2009  9:21 Wita

JAKARTA,  Puluhan anggota jemaah haji khusus yang berasal dari sejumlah daerah di Provinsi Sulawesi Utara telantar dan batal berangkat ke Tanah Suci. Padahal, mereka sudah membayar lebih dari Rp 70 juta untuk beribadah haji melalui jasa sebuah biro perjalanan.

Jemaah haji khusus yang berjumlah 80 orang itu tiba di Jakarta pada Kamis lalu. Jemaah yang terdiri dari 24 laki-laki dan 56 perempuan itu ditampung di Hotel Mega Cikini, Jakarta, sambil menunggu kejelasan jadwal keberangkatan.
Hingga Sabtu (21/11) pagi, hanya 24 anggota jemaah laki-laki yang berhasil diberangkatkan ke Tanah Suci. Itu pun menggunakan visa ziarah. ”Setelah bernegosiasi panjang, akhirnya subuh tadi jemaah laki-laki diberangkatkan memakai visa ziarah,” tutur Andi Sukmono Kumba, Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang mengadvokasi jemaah.

Sementara itu, 56 anggota jemaah haji perempuan tidak diperbolehkan masuk ke Tanah Suci karena visa yang dimiliki hanyalah untuk ziarah. Sampai pukul 13.30 kemarin, 56 anggota jemaah haji khusus itu masih berada di Hotel Mega Cikini.

Rencananya mereka akan dipulangkan kembali ke daerah masing-masing. Namun, tiket pesawat dari Jakarta menuju Makassar yang dijanjikan pihak biro perjalanan Annidah Holidays belum juga diberikan.

Menurut penuturan sejumlah jemaah, mereka mendaftar menjadi jemaah haji khusus ke perusahaan biro perjalanan Annidah Holidays sejak 2-3 tahun lalu. Jemaah menyetor uang dengan cara mencicil sejak tahun 2007 dan dilunasi menjelang keberangkatan tahun ini.

Jumlah uang yang disetorkan oleh jemaah itu berkisar Rp 70 juta-Rp 73 juta. Andi meminta pengelola biro perjalanan mempertanggungjawabkan permasalahan tersebut.

Sesuai dengan permintaan jemaah, lanjut Andi, perusahaan biro perjalanan diminta untuk mengembalikan semua uang jemaah yang sudah disetorkan. Selain itu, jemaah juga meminta uang ganti rugi sebesar 50 persen dari total biaya perjalanan haji.   Apa komentar anda tentang hal ini

Views

Tidak ada komentar:

Posting Komentar