-

H A L A M A N

 1       2        3       4       5     6      7

M E N U U T A M A

Sabtu, Desember 19, 2009

Mobil Dinas Bupati dan Wabup Tidak Layak Pakai

Sabtu  19 Desember 2009 21:27 Wita 


Kandangan, KP – Mobil Dinas bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) dan wakilnya, tidak layak pakai. Pasalnya, rem belakang mobil tidak lulus (layak) dalam pelaksanaan uji rem kendaraan bermotor (KIR).

Padahal, uji pertama dan kedua yakni uji emisi gas buang dan uji lampu utama (depan) sudah lulus.

Salah seorang petugas mengatakan, mobil dinas tersebut hanya perlu perbaikan rem belakang. Apabila sudah diperbaiki, barulah diperiksakan kembali.

``Jika tiga kali tidak baik, barulah mobil dinyatakan tidak layak. Hal tersebut, juga untuk mobil umum yang lain,’’ katanya.

Alat uji yang dimiliki Dinas Perhubungan setempat, merupakan standar Eropa. ``Jika standar Indonesia, mobil dinas tersebut pasti akan layak,’’ tandasnya.

Mobil dinas bupati dan wabup masuk dalam pengujian, usai Bupati H Muhammad Safi’I, meresmikan Gedung Balai Pengujian Kendaraan Bermotor.

Tahap demi tahap dalam pengujian mobil, bupati dua periode ini, tampak serius menyaksikan mobil dinasnya dalam pengujian. Sesekali ia bertanya apa saja fungsinya alat-alat penguji untuk mobil itu.

Ketika pada uji yang ketiga, mobilnya dalam pelaksanaan uji rem dinyatakan tidak lulus dan harus diperbaiki.

``Mobil bupati tidak layak,’’ ucapnya.

Sebelumnya, Bupati H Muhammad Safi’i mengatakan, 1500 kendaraan wajib KIR tingkat capaiannya di atas dari 99 persen, kalau sudah di atas 99 persen dengan didukung oleh ketaatan tim penguji.

Ia mengharapkan, jangan sampai hanya kesalahan teknis tim penguji, yang mengakibatkan kecelakaan bisa ditekan. Pengujian kendaraan bermotor sangat besar andilnya dan membantu pihak kepolisian.

Besarnya peralatan tanpa didukung oleh kejujuran tim penguji, maka tidak akan berarti apa-apa.

Sebagai contoh, seandainya mobil muatan yang sering ke arah Loksado sebenarnya tidak layak, akan tetapi dinyatakan layak apalagi jalan ke Loksado sangat tajam dan licin, tentunya akan menimbulkan kecelakaan.

``Kendaraan yang tidak layak, jangan dikeluarkan surat kelayakan,’’ tegasnya.

Selain itu, yang bertugas dalam uji kelayakan soal pendapatan adalah nomor dua, akan tetapi yang penting kendaraannya layak dan aman. Serta kenyamanan, khususnya kendaraan umum. Kalau kendaraan pribadi, jika kecelakaan mungkin hanya sekeluarga. Kalau yang kecelakaan adalah angkutan umum, pastinya yang naik merupakan dari keluarga sederhana atau miskin. Tentunya menambah penderitaan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Pesan khusus pun disampaikan bupati, untuk Kadishub HSS, jangan monoton tugas di meja dinas saja, dicek benar tidak anak buah dalam melaksanakan pekerjaan.

Karena Dishub beda dari dinas yang lain, bajunya saja sudah beda, yang merupakan gambaran kegagahan.
Bupati, juga tidak ingin adanya terminal bayangan. ``Terminal harus berada di arealnya, untuk kenyamanan para penumpang,’’ pungkas HM Safi’i
   Sumber Kalimantan Post
Views

Tidak ada komentar:

Posting Komentar